Kabar terbaru seputar kegiatan, pencapaian, kolaborasi, dan inspirasi wirausaha dari HIPMI PT UNTIDAR. Setiap berita menjadi cerminan semangat kami dalam mengembangkan potensi mahasiswa dan membangun ekosistem kewirausahaan yang dinamis.
Dalam membangun sebuah usaha, penting sekali untuk mengurus legalitas usaha yang bertujuan untuk menetapkan dan menjaga merk dagang. Hal ini bertujuan untuk menghindari penamaan merk yang sama terutama dari bidang usaha yang sama, sehingga meminimalisir masalah di kemudian hari. Untuk melakukan legalitas usaha, terdapat 3 tahapan, yakni;
1.Membuat Akte Usaha.
2.Membuat NPWP.
3.Membuat NIB.
Setelah melakukan tahapan tersebut, usaha akan terdaftar di kementrian sehingga usaha diakui dan dijaga legalitasnya oleh negara. Namun jangan lupa, ada pula kewajiban yang harus kita bayarkan setelah melegalitas usaha, yakni membayar pajak sesuai dengan laporannya. Laporan pajak harus disesuaikan dengan pendapatan usaha ya, jangan dimanipulasi.
Kami juga membahas mengenai CV dan PT bagi usaha. Hal tersebut harus dikondisikan dengan situasi usaha yang kita miliki.
Nah, kedepannya Bidang 2 UMKM dan Koperasi akan memiliki program unggulan yakni Klinik Hukum. Tentu saja bertujuan untuk membantu mahasiswa maupun masyarakat Magelang untuk melegalitas usaha yang telah dimiliki.
Penulis: Pramuja | Tanggal: 07 May 2025
Magelang, 8 Mei 2025 — Kebersamaan, semangat sportivitas, dan antusiasme tinggi mewarnai gelaran Fun Minsoccer yang diselenggarakan oleh HIPMI PT Univ...